Total Tayangan Halaman

Kamis, 02 Desember 2010

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG–Kondisi Situ Legoso atau yang lebih dikenal dengan nama Situ Kuru, sebuah situ alam yang terletak di belakang Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memprihatinkan. Pihak UIN Syarif Hidayatullah dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel meminta pemerintah pusat untuk segera memperbaiki Situ Kuru supaya fungsinya sebagai daerah konservasi air dikembalikan.

Berdasarkan informasi yang diterima Republika dari pihak Rektorat UIN Syarif Hidayatullah, pada tahun 1980-an dulu luas Situ Kuru mencapai empat hektare. Namun, seiring dengan perkembangan UIN Syarif Hidayatullah sebagai salah satu pusat kajian Islam terbesar di Indonesia yang menarik minat ribuan mahasiswa Indonesia untuk menuntut ilmu di sana, luas situ itu berkurang saat ini hingga mencapai satu hektare saja. Warga sekitar UIN memanfaatkan Situ Kuru dengan menguruk dan membangun pemukiman atau kos-kosan bagi mahasiswa.

Saat ini pun, area situ yang telah berkurang sebanyak tiga hektare itu sangat memprihatinkan. Enceng gondok tumbuh subur di permukaan air situ dan menyumbat saluran air dari pemukiman ke arah situ hingga tidak jarang membuat pemukiman di sekitar situ dan kampus UIN itu kebanjiran karena aliran air tidak lancar.

Menghadapi kondisi seperti itu, pihak Rektorat UIN Syarif Hidayatullah segera mengambil tindakan. Dalam rencana jangka pendeknya, mereka meminta Pemkot Tangsel dan pemerintah pusat melalui Balai Besar Sungai Ciliwung-Cisadane untuk membersihkan enceng gondok yang tumbuh subur di atas permukaan air situ. Rencana jangka panjangnya adalah pihak Rektorat UIN menginginkan bangunan yang sudah didirikan oleh warga di area situ untuk dibongkar sehingga tiga hektare luas situ yang hilang bisa kembali.

“Namun tentunya rencana jangka panjang seperti itu sangat sulit untuk dilakukan,” ujar Pembantu Rektor Bidang Administrasi Umum UIN Syarif Hidayatullah, Profesor Amsal Bachtiar kepada Republika, Ahad (28/11).

Menurut Amsal, beberapa waktu lalu pihaknya mengundang warga yang mendirikan dan mengakui sebagai pemilik bangunan di area Situ Kuru terkait rencana tersebut. Secara umum, warga setuju dengan perbaikan Situ Kuru dengan membersihkan enceng gondok yang menyumbat saluran air. Namun, warga menolak jika bangunan yang sudah didirikan harus dibongkar sebelum adanya ganti rugi dari pemerintah. (Endro Yuwanto/Muhammad Hafil)

Republika, 28 November 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar